A. PENGERTIAN FILSAFAT
Filsafat dimulai dengan rasa ingin tahu dan dengan rasa ragu-ragu. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah diketahui dan apa yang belum diketahui. Karakteristik berfikir filsafat adalah sifat menyeluruh. Seorang ilmuwan tidak puas hanya mengenal ilmu dari segi pandang ilmu itu sendiri, tapi ingin melihat hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lainnya.
Dalam kehidupan manusia filsafat tidak terpisahkan, karena sejarahnya yang panjang kebelakang zaman dan juga karena ajaran filsafat malahan menjangkau masa depan umat manusia dalam bentuk-bentuk ideology. Pembangunan dan pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa pun bersumber pada inti sari ajaran filsafat. Oleh karena itu filsafat telah menguasai kehidupan umat manusia, manjadi norma negara, menjadi filsafat hidup suatu bangsa.
Filsafat adalah suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikir manusia. Filsafat mencoba mengerti, menganalisis, menilai dan menyimpulkan semua persoalan-persoalan dalam jangkauan rasio manusia, secara kritis, rasional dan mendalam. Kesimpulan-kesimpulan filsafat manusia yang selalu cenderung memiliki watak subjektivitas. Faktor inilah yang melahirkan aliran-aliran filsafat, perbedaan-perbedaan dalam filsafat.
Berdasarkan uraian diatas dapatlah diuraikan pengertian filsafat tersebut. Filsafat berasal dari bahasa Yunani “ philosophos”. “Philos” atau “philein” berarti “mencintai”, sedangkan “sophos” berarti “ kebijaksanaan “. Maka filsafat merupakan upaya manusia untuk memenuhi hasratnya demi kecintaannya akan kebijaksanaan. Namun demikian,, kata “kebijaksanaan” ternyata mempunyai arti yang bermacam-macam yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya, satu pendapat mengartikan kebijaksanaan dalam konteks luas, yaitu melibatkan kemampuan untuk memperoleh pengertian tentang pengalaman hidup sebagai suatu keseluruhan, penekanannya pada kemampuan untuk mewujudkan pengetahuan itu dalam praktik kehidupan yang nyata. Ada yang mengartikan filsafat dalam arti sempit yakni sebagai “pengetahuan” atau “pengertian” saja.
Defenisi Filsafat menurut beberapa ilmuwan :
Plato : Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada.
Aristoteles : Filsafat menyelidiki tentang sebab dan asas segala benda.
Al Kindi : Filsafat merupakan kegiatan manusia yang bertingkat tinggi, merupakan pengetahuan dasar mengenai hakikat segala yang ada sejauh mungkin bagi manusia.
Al Faraby : Filsafat merupakan ilmu [pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
Ibnu Sina/ Avicenna : Filsafat dan metafisika sebagai suatu badan ilmu tidak terbagi. Fisika mengamati yang ada sejauh tidak bergerak. Metafisika memandang yang ada sejauh itu ada.
Immanuel Kant : Filsafat itu pokok dan pangkal segala pengetahuan.
Dapat disimpulkan filsafat adalah ilmu pengetahuan hasil pemikiran manusia dari seperangkat masalagh mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga diperoleh budi pekerti. Adapun tujuan berfilsafat adalah untuk mencari kebenaran sesuatu baik dalam logika (kebenaran berfikir), etika (berperilaku),mauun metafisika (hakikat keaslian).
Manfaat mempelajari Filsafat :
Mendidik dan membangun diri.
Memberikan kebiasaan dan kepandaian untuk melihat dan memecahkan problem sehari-hari
Memberikan pandangan yang luas, membendung akuisme dan akusentrisme.
Latihan untuk berfikir sendiri
Memberikan dasar-dasar baik untuk kehidupan pribadi maupun untuk ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
B. OBYEK FILSAFAT
Ditinjau dari segi obyektifnya, filsafat meliputi hal-hal yang ada atau dianggap dan diyakini ada, seperti manusia, dunia, Tuhan dan seterusnya.
Ruang lingkup obyek filsafat;
a. Obyek material
b. Obyek formal
Lebih jauh E.C. Ewing dalam bukunya Fundamental Questions of Philosophy (1962) menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan pokok filsafat (secara tersirat menunjukan objek filsafat) ialah : Truth (kebenaran), Matter (materi), Mind (pikiran), The Relation of matter and mind (hubungan antara materi dan pikiran), Space and Time (ruang dan waktu), Cause (sebab-sebab), Freedom (kebebasan), Monism versus Pluralism (serba tunggal lawan serba jamak), dan God (Tuhan).
Pendapat-pendapat tersebut di atas menggambarkan betapa luas dan mencakupnya objek filsafat baik dilihat dari substansi masalah maupun sudut pandang nya terhadap masalah, sehingga dapat disimpulkan bahwa objek filsafat adalah segala sesuatu yang maujud dalam sudut pandang dan kajian yang mendalam (radikal). Secara lebih sistematis para akhli membagi objek filsafat ke dalam objek material dan obyek formal. Obyek material adalah objek yang secara wujudnya dapat dijadikan bahan telaahan dalam berfikir, sedangkan obyek formal adalah objek yang menyangkut sudut pandang dalam melihat obyek material tertentu.
Menurut Endang Saefudin Anshori (1981) objek material filsafat adalah sarwa yang ada (segala sesuatu yang berwujud), yang pada garis besarnya dapat dibagi atas tiga persoalan pokok yaitu : 1). Hakekat Tuhan; 2). Hakekat Alam; dan 3). Hakekat manusia, sedangkan objek formal filsafat ialah usaha mencari keterangan secara radikal terhadap objek material filsafat. Dengan demikian objek material filsafat mengacu pada substansi yang ada dan mungkin ada yang dapat difikirkan oleh manusia, sedangkan objek formal filsafat menggambarkan tentang cara dan sifat berfikir terhadap objek material tersebut, dengan kata lain objek formal filsafat mengacu pada sudut pandang yang digunakan dalam memikirkan objek material filsafat.
C. CABANG FILSAFAT
Cabang atau bidang filsafat yaitu;
a. Antologi
b. Epistemology
c. aksiologi
Telah kita ketahui bahwa filsafat adalah sebagai induk yang mencakup semua ilmu khusus. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya ilmu-ilmu khusus itu satu demi satu memisahkan diri dari induknya, filsafat. Mula-mula matematika dan fisika melepaskan diri, kemudian diikuti oleh ilmu-ilmu lain. Adapun psikologi baru pada akhir-akhir ini melepaskan diri dari filsafat, bahkan di beberapa insitut, psikologi masih terpaut dengan filsafat. Setelah filsafat ditinggalkan oleh ilmu-ilmu khusus, ternyata ia tidak mati, tetapi hidup dengan corak baru sebagai 'ilmu istimewa' yang memecahkan masalah yang tidak terpecahkan oleh ilmu-ilmu khusus. Yang menjadi pertanyaan ialah : apa sajakah yang masih merupakan bagian dari filsafat dalam coraknya yang baru ini? Persoalan ini membawa kita kepada pembicaraan tentang cabang-cabang filsafat.
Ahli filsafat biasanya mempunyai pembagian yang berbeda-beda, seperti;
1. H. De Vos menggolongkan filsafat sebagai berikut; yaitu, metafisika, logika, ajaran tentang ilmu pengetahuan, filsafat alam, etika dan antropologi.
2. Prof. Albuerey Castell mengolongkan filsafat sebagai berikut; yaitu, teologis, metafisika, epistemology, etika, politik dan masalah sejarah.
3. Dr. Richard H. Popkin dan Dr. Avrum Astroll menggolongkan filsafat sebagai berikut; yaitu, ethics, philosophy, metaphysics, philosophy of religion, theory of knowledge, logics dan contemporary philosophy.
4. Dr. M. J. Langeveld mengatakan; filsafat adalah ilmu kesatuan yang terdiri atas tiga lingkungan masalah, yaitu lingkungan masalah keadaan, lingkungan masalah pengetahuan dan lingkungan masalah nilai.
Aristoteles membagi cabang filsafat menjadi empat cabang, yaitu;
a. Logika
b. Teoritis
c. Praktis
d. Poetika
Pembagian Aristoteles ini merupakan permulaan yang baik sekali bagi perkembangan pelajaran filsafat sebagai suatu ilmu yang dapat dipelajari secara teratur. Ajaran Aristoteles sendiri, terutama ilmu logika, hingga sekarang masih menjadi contoh-contoh filsafat klasik yang dikagumi dan dipergunakan. Walaupun pembagian ahli yang satu tidak sama dengan pembagian ahli-ahli lainnya, kita melihat lebih banyak persamaan daripada perbedaan. Dari pandangan para ahli tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat dalam coraknya yang baru ini mempunyai beberapa cabang, yaitu metafisika, logika, etika, estetika, epistemologi, dan filsafat-filsafat khusus lainnya.
D. KEDUDUKAN FILSAFAT DALAM ILMU-ILMU LAIN
Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar filsafat, nilai-nilai Pancasila sudah ada pada diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup, misalnya nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, keagamaan serta sebagai kausa materialis Pancasila. Jadi Bangsa Indonesia dan Pancasila tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Pandangan hidup dan filsafat hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia yang menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatannya. Dari Pandangan hidup dapat diketahui cita-cita dan gagasan-gagasan yang akan diwujudkan bangsa Indonesia.
Di dalam Pancasila terdapat tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan kerokhanian bangsa yang menjadi ciri masyarakat, sehingga Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ = gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita.
‘logos’= ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa Yunani ‘eidos’=bentuk. ‘Idein’=melihat.
Secara harfiah, Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Ideologi menurut Kamus Umum Bhs Indonesia adalah keyakinan yang dicita-citakan sebagai dasar pemerintahan negara. Sedangkan pengertian ‘ideologi’ secara umum adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam pelbagai bidang kehidupan yang menyangkut bidang politik (termasuk bidang pertahanan dan keamanan), bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan.
Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi Bangsa.
Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri khas Ideologi tertutup :
1. ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat.
2. Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras.
Jadi ideologi tertutup bersifat totaliter dan menyangkut segala segi kehidupan.
Ciri khas ideologi terbuka :
1. nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2. dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah.
3. tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri.
4. Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan.
Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Filsafat sebagai pandangan hidup merupakan sistem nilai yang diyakini kebenarannya sehingga dijadikan dasar atau pedoman dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara, tentang makna hidup dan sebagai dasar dan pedoman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian filsafat telah menjadi suatu sistem cita-cita/keyakinan-keyakinan yang telah menyangkut praksis karena dijadikan landasan cara hidup manusia/masyarakat, sehingga filsafat telah menjelma menjadi ideologi.
Sedangkan ideologi memiliki kadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan norma, dan sekaligus praksis karena menyangkut operasionalisasi, strategi dan doktrin. Ideologi juga menyangkut hal-hal yang berdasarkan satu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup bagaimana manusia harus bersikap dan bertindak.
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi :
1. Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
2. Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang.
Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya.
Widget edited by ICO UNIPA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Admin
Rizco Dwi Tama
Mata Kuliah
- Bimbingan Konseling (3)
- Guru (6)
- Ke PGRI - an (2)
- Konsep Dasar IPS (1)
- MATERI PEMBELAJARAN IPS SD Kelas Lanjut (1)
- MATERI PEMBELAJARAN Matematika SD Kelas Lanjut (1)
- Pembelajaran IPA Kelas Awal (1)
- Pembelajaran Matematika SD Kelas Awal (1)
- Pembelajaran Terpadu (1)
- Pendaftaran Mahasiswa Baru (1)
- Pendidikan Pancasila (1)
- PGSD (22)
- Profesi Keguruan (2)
- Strategi Pembelajaran (4)
- Sumber dan Media Pembelajaran (1)
- UNIPA (22)
Terima kasih uraiannya sangat membantu saya