Widget edited by ICO UNIPA
SELAMAT DATANG DI ICOUNIPA.BLOGSPOT.COM |::|INI ADALAH BLOG SALAH SATU MAHASISWA UNIPA PRODI PGSD SURABAYA 2011 E |::| SALAM CERIA ( CErdas Inovatif dan Aktif ) |::| TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG

KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Pendahuluan
Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar),  cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima  yang didasarkan pada  unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.

Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).

Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Setiap guru wajib melakukan berbagai kegiatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya. Lingkup kegiatan guru tersebut meliputi : (1) mengikuti pendidikan, (2) menangani proses pembelajaran, (3) melakukan kegiatan pengembangan profesi dan (4) melakukan kegiatan penunjang. Berkaitan dengan program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah, maka penulisan karya ilmiah adalah salah satu dari kegiatan pengembangan profesi guru. Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Tujuan kegiatan  pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, kegiatan tersebut bertujuan  untuk memperbanyak guru yang profesional, bukan untuk mempercepat atau memperlambat kenaikan pangkat/golongan. Selanjutnya sebagai penghargaan kepada guru yang mampu meningkatkan mutu profesionalnya, diberikan penghargaan, di  antaranya dengan kenaikan pangkat/golongannya. Dalam kaitannya dengan program bimbingan penulisan karya ilmiah, maka penulisan karya tulis ilmiah sendiri yang merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi guru, bukanlah sebagai tujuan akhir tetapi sebenarnya merupakan wahana untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pembelajaran di sekolah.
Rincian Macam Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Untuk setiap kegiatan dalam kegiatan pengembangan profesi yang dilakukan dengan baik dan benar diberikan angka kredit.  Angka kredit adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang guru dalam mengerjakan butir rincian kegiatan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru. Penetapan Angka Kredit adalah penetapan hasil penilaian prestasi kerja guru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan jabatan/pangkat yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Sementara ini untuk kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b ke atas seorang guru dipersyaratkan untuk mengumpulkan angka kredit dari bidang kegiatan pengembangan profesi guru minimal sebesar 12 point.
Pada bidang pengembangan profesi tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.      Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan;
2.      Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan;
3.      Menciptakan karya seni;
4.      Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan;
5.      Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Lingkup kegiatan karya tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan, meliputi : karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan, karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri dalam bidang pendidikan, tulisan ilmiah populer, prasaran dalam pertemuan ilmiah, buku pelajaran, diktat pelajaran dan karya alih bahasa atau karya terjemahan. Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, melliputi pembuatan alat peraga dan alat bimbingan. Menciptakan Karya Seni meliputi Karya Seni Sastera, Lukis, Patung, Pertunjukan, Kriya dan sejenisnya. Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan, meliputi teknologi yang bermanfaat di bidang pembelajaran, seperti alat praktikum, dan alat bantu teknis pembelajaran. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum, meliputi keikutsertaan dalam penyusunan standar pendidikan dan pedoman lain yang bertaraf nasional.
Masing-masing kegiatan pengembangan profesi diberikan angka kredit sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) No. 84/1993 yang berlaku.
No.
Jenis Kegiatan
Rincian
Angka Kredit
1
Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan;
Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
12,5
Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah yang diakui.
6
Hasil penelitian yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk buku
8
Hasil penelitian yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan dalam bentuk makalah
4
Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
8
Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang dipublikasikan dalam majalah ilmiah yang diakui
4
Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk buku
7
Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk makalah
3,5
Tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan dan kebudayaan yang disebarluaskan melalui media massa
2
Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah
2,5
Buku pelajaran atau modul bertaraf nasional
5
Buku pelajaran atau modul bertaraf provinsi
3
Diktat pelajaran
1
Mengalihbahasakan buku pelajaran/ karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan
2,5
2
Membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan;
0,5
3
Menciptakan karya seni;
5
4
Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan;
5
5
Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Bersifat pembaruan :
Ketua :
Anggota :

4,5
3,5


Bersifat pembaruan :
Ketua :
Anggota :
3
2

Program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah
Guna memfasilitasi dan memotivasi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan profesi, Direktorat Profesi Pendidik menyelenggarakan program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah bagi guru. Lingkup program ini meliputi pemberian bimbingan kepada guru dalam melakukan : (1) penelitian deskriptif, (2) penelitian eksperimen, dan (3) penelitian tindakan kelas. Alasan memilih tiga kegiatan tersebut adalah besarnya minat guru untuk melakukan ketiga jenis kegiatan penelitian tersebut. Dari penilaian angka kredit untuk golongan IV/a ke atas, terbukti paling banyak guru mengajukan bukti kegiatan pengembangan profesinya berupa laporan penelitian deskriptif, penelitian eksperimen dan penelitian tindakan kelas. Untuk itulah pada tahun 2007 ini Direktorat Profesi Pendidik memilih ketiga jenis penelitian tersebut dalam program bimbingan secara online (melalui internet), namun tidak menutup kemungkinan pada masa depan akan diselenggarakan program yang mendukung jenis kegiatan pengembangan profesi yang lain. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
FKIP PGSD UNIPA SURABAYA 2011 E © 2011 | Template by Blogger Templates Gallery collaboration with Life2Work